Monday, December 14, 2015

10/11/2015 – Kes Saka nenek tua berusia 100 tahun


Temujanji telah di buat pada siangharinya dan malamnya mereka datang seperti di janjikan. Pesakit di bawa oleh anak perempuannya dan di temani cucu lelakinya . Yang memperkenalkan mereka kepada saya adalah salah seorang murid saya.
Mulanya mereka berpesan kepada saya bahawa nenek tua ini tidak di beritahu akan hajat kedatangan mereka ketempat saya kerana di takuti nenek ini tidak akan mahu datang. Anak perempuannya syak ada sesuatu dengan ibunya yang mengganggu kehidupan dan kesihatannya. Perangai orang tua memang lah pelik sedikit apatah lagi berusia 100 tahun, namun yang membuat saya faham adalah masalah amalan ayat-ayat yang di amalkannya bertahun itu menimbulkan syak punca gangguan ini.
Sedang rancak anaknya bercerita, tiba-tiba nenek tua ini memotong dengan ceritanya pula. Baharulah saya tahu bahawa nenek tua ini dahulunya mak bidan. Tinggi ilmunya dan banyak pendampingnya. Anaknya seramai 12 orang disambutnya sendiri namun hanya 2 orang sahaja yg kekal hidup sehingga dewasa. Anak lelaki sulongnya baharu meninggal dunia dalam 100 hari. Dia kesedihan kerana cucu dan menantunya tidak dapat menerimanya setelah ketiadaan anak lelakinya.
Banyak tempat telah dibawa oleh anak lelakinya berubat semasa berada di Kelantan. Namun tiada seorang perawat pun yang mampu menghadapi pendampingnya, mereka mengalah awal-awal dan ada yang meninggal dunia dalam usia muda. Malah kata nenek tua ini, bukan mereka yang merawat nenek tetapi nenek pula yang merawat mereka , mungkin kena serang dengan pendamping nenek ini.
Melihat seriousnya masalah nenek ini, saya minta nenek berbaring. Tiada masalah dan tiada bantahan dari nenek. Saya mulakan seperti biasa ………tak sampai seminit nenek macam tersentak dan mula bercakap …..minta tolong keluarkan semua yang ada dalam dan luar badannya. Tiada halangan dari nenek kerana sememangnya dia mahu segalanya di keluarkan. Nenek menyebut , “lega kepala nenek, rasa ringan. Tu yang kat lutut kuat sangat tu”.
Saya berpindah ke bahagian kaki menekan lututnya dan menarik keluar dengan niat menghancurkan segala bisa dan racun. Nenek bangun mendadak dan bercerita macam-macam. Selepas selesai saya tarik keluar segala bisa , nenek bangun seolah tiada apa-apa , berbeza sepertimana mula datang tadi dipapah anak perempuannya. Dia mula bercerita sambil melakonkan pelbagai aksi seolah tidak pernah sakit. Dan nenek duduk sambil membuat senaman serta melipat kakinya dengan terkejut, “dah boleh lipat”.
Nenek bertanya kepada anak perempuannya, “ bakpo tok ngoyat nok marhi sininyo takdi?” “Kito tok tahu, ni saing kito bowok ke” kata anak perempuannya sambil senyum. “Takot mek toksir marhi la”. “Mok nok dok sini la, nak berubat sapa sia (berubat sampai baik betul) . Toksoh kelik lagi la.” “Mok nok suruh tok bomoh siup la, takdok sapa buleh” “Kito puulok hok siup tok bomoh”
“Sapa-sapa tadi mok tahu doh….orang ni buleh siup mok”. Sememangnya segala dampingan nya tidak menjengok langsung kedalam rumahku. Tak berani masuk jejak ke dalam rumah atau di halang di luar rumah. Menurut menantuku, segala dampingan ada dengannya, yang paling kuat nyatanya Jin Ifrit. Namun aku tidak merasa terhalang atau ada gangguan malah segalanya berlalu dengan mudah. Itu yang membuat nenek tua ini gembira sehingga mahu tinggal di rumahku.
Nenek bertanya akan ilmunya dan menyebut-nyebut segala amalannya. Segalanya bacaan ayat-ayat suci , ilmu perbomohan dan perbidanan. Namun kenapa jadi macam ni??? Saya minta nenek tinggalkan segala amalan-amalan itu, nampak kesan dan bahananya mengamalkan ayat-ayat dengan menyakini kaifiatnya yang tertentu. Mendatangkan pendamping pelbagai jenis, sehingga tiada ustaz dan bomoh yang di temuinya sanggup dan mampu membuangnya.
Anak perempuannya memujuk ibunya, “kito kelik dulu mok, pahtu marhi semula”. “Ustaz ni dok denge anok cucunya, ado dale tu, tido belako doh. “ “Hoo lah, bui pitih doh….berapo?” tanya nenek. Saya tersenyum dengan gelagat nenek ni malah seronok melayan orang yg tua begini dengan kanak-kanak.
Merka pulang dengan hati gembira, jauh datang dari Kuantan malah akan berulang selagi nenek ini mahu datang. Aku juga puas, segala keyakinanku semakin terbukti hari demi hari dengan Petunjuk dan Hidayah serta Taufik dari Nya jua.

10/11/2015 - Rawatan Kanser Payudara


Pesakit pernah di bedah 2x membuang sel2 kansernya namun kali ini sel2 itu merebak keseluruh bahagian.
Rawatan dibuat 3 hari berturut-turut. Pesakit masih muda awal 20an dan mempunyai seorang anak berusia setahun.
Kali pertama diterapi, pesakit tidak merasa apa-apa terutama tenaga panas dari tapak tangan saya.
Hari kedua, pesakit menyatakan kesakitan nya mulai hilang dan tangannya sudah boleh diangkat.
Hari ketiga, pesakit menyatakan 5 mata seolah bisul mula pecah dan darah non-stop.
Selang 3 hari, rawatan kali ke4, pesakit memberitahu 4 dari lubang kecil yg pecah tadi sudah berhenti keluar darah tetapi satu lubang sebesar duit syiling 50sen masih berdarah malah mengeluarkan daging busuk dari dalamnya. Kali ini saya minta untuk melihat dgn ditemani isteri. Memang besar lubangnya dan sudah membusuk hampir keseluruhan. Namun katanya dia sudah tidak rasa sakit lagi dan ingin meneruskan rawatan dgn yakin sekali. Tangannya pun boleh diangkat seperti biasa, tiada lagi kesakitan pada urat saraf yg bersambung ke bawah ketiaknya.
Saya memberi madu syifa untuk dimakan dan disapu pada keseluruhan dada yg membusuk serta memakan habbatussauda. Madu dan habbatussauda adalah raja segala ubat menurut hadis dan adalah adalah sebaik2 rawatan bumi.
Pesakit message pada hari keduanya bahawa lubang itu terus mengeluarkan daging yg membusuk dan darah sudah mula berhenti keluar.
10/11/15 adalah rawatan pada kali ke5 selang 2 hari rawatan kali ke4. Kali ini arus panas dari tapak tangan saya terasa panas dikepala dan menyebar keseluruh badan. Urat2 sarafnya mula menerima energi zikir dan membersihkan saluran urat saraf serta membersihkan kotoran penyakit didalam darah.
Perkembangan pemulihan rawatan yg memberangsangkan membuatnya beriktiqad utk terus berubat dan tidak mahu membuang payudaranya atas nasihat doktor. Malah kalau dia kehospital, itulah yg akan dilakukan doktor (potong buang)berdasarkan ilmu yg dituntut dari Barat yg tiada sanad bersambung kpd Rasulullah bahkan dari Dajjal.
Menurut kajian, suntikan semasa bayi itu lah benih2 kanser yg ditanam semenjak kecil terhadap penduduk dunia oleh puak Illuminiti.
Alhamdulillah, pesakit beriktiqad dgn penuh yakin bhw Yg Menyembuhkan adalah Allah SWT. Proses membuang bukan proses penyembuhan malah kaedah pembunuhan secara halus sptmana berlaku kpd doktor pakar bedah itu sendiri yg sedang membuat Masters nya di London dlm bidang kanser dan membuat keputusan sendiri membuangnya tanpa desakan sesiapa. Beliau meninggal pada hari suaminya menelefon saya untuk dirawat.
Takdir ajalnya sudah sampai dgn cara yg tidak baik.
Wallahu a'lam

Penting Mempelajari Ilmu Dan Beramal Dengan Sanad yang Shahih


Allah SWT memuliakan umat Islam dengan beberapa keistimewaan yang besar yang tidak diberi kepada umat manusia selain mereka.Dia antara keistimewaan umat Islam akhir zaman ini, Allah SWT memberi jaminan untuk menjaga mereka (umat Islam) dari “berhimpun” dalam kesesatan.Allah SWT memelihara umat Islam dari kesesatan dengan memelihara institusi ulama mereka yang terlibat dalam menjaga sumber agama Islam dan pemahaman-pemahaman yang shahih. Dengan demikian, Allah SWT menjaga ajaran Islam dari berbagai aspeknya, baik dari sudut sumbernya, cara memahami sumber secara shahih, maupun pemahaman yang shahih terhadap sumber-sumber tersebut melalui para ulama yang disebut dalam al-Quran sebagaiAdz-dzikir, yang perlu dirujuk oleh orang-orang awam.
“Isnad itu sebagian dari agama. Jika tidak karena isnad, setiap orang akan berkata apa saja yang dikehendakinya.”
Keistimewaan in bertolak dari suatu hal yang mendasar, yaitu tradisi sanad atau isnad (penyandaran sanad) atau sandaran dalam bidang ilmu-ilmu agama. Sesuai dengan maksud hadits Nabi shalallahu alaihi wasssalam yang menyebutkan “Ulama adalah pewaris para nabi…”, sudah tentulah ilmu nabawi itu diterima oleh para ulama secara “pewarisan”. Dalam konsep “pewarisan” dalam tradisi pembelajaran ilmu agama inilah, terwujud konsep atau tradisi “sanad” atau sandaran.
Abu Ali Al-Jiyani berkata, “Allah SWT mengkhususkan umat ini dengan tiga hal yang tidak pernah diberikan kepada umat sebelumnya: sanad, ansab (nasab-nasab), dan i’rab (penguraian kata dari segi kedudukannya).”
Abu Hatim Ar-Razi berkata, “Tidak ada satu umat pun, sejak Allah menciptakan Adam, para ahli amanah, yang menjaga berita-berita para rasul, kecuali pada umat ini.”
Melalui jalur sanad, dimungkinkanlah penelitian terhadap kebenaran hadits-hadits dan berita-berita serta mengenali para perawi. Pencari hadits dapat mengetahui derajat (kualitas) hadits, mana yang shahih dan mana yang lemah. Dengan sanad pula, sunnah dijaga dan dipelihara dari pengelabuan, penyimpangan, pemalsuan, penambahan, dan pengurangan. Dengan sanad juga masyarakat menyadari kedudukan sunnah dan betapa pentingnya memberikan perhatian terhadapnya, yang ia ditetapkan dengan jalur-jalur kritik dan tahqiq (analisis) yang demikian mendetail, yang belum pernah dikenal manusia ada sepertinya sepanjang sejarah. Dengan begitu, klaim orang-orang yang bathil dan senang membuat keraguan umat dapat ditolak, dan syubhat-syubhat yang mereka lontarkan seputar keshahihan hadits dapat dimentahkan.
Perhatian yang demikian besar terhadap sanad menampakkan kepada kita urgensi (pentingnya) dan pengaruhnya dalam ilmu hadits, yaitu melalui beragam aspek. Di antaranya, sanad merupakan salah satu karakteristik tersendiri dari umat ini, yang tidak ada satu umat manusia pun di muka bumi ini memiliki keistimewaan seperti ini.Tidak pernah ada riwayat dari salah satu umat terdahulu mengenai perhatian mereka terhadap para perawi berita dan hadits-hadits para nabi mereka sebagaimana yang dikenal dari umat ini.
Dalam konteks hadits, sanad ialah rantai penutur atau perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur, mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya atau kitab hadits (mukharrij) hingga Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.Contohnya, Al-Bukhari-Musaddad-Yahya-Syu’bah-Qatadah-Anas-Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam. Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur atau perawi dalam lapisan sanadnya.
Imam Ibnu Sirin berkata, “Ilmu itu adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu (ilmu agama tersebut).”
Ibn Abdil Bar meriwayatkan dari Imam Al-Auza’I bahwasanya ia berkata, “Tidaklah hilang ilmu (agama) melainkan dengan hilangnya sanad-sanad (ilmu agama tersebut).”
Mengapa ilmu akan lenyap jika tradisi sanad ini tidak dipelihara? Di antara sebabnya, akan muncul golongan yang tidak mempunyai latar belakang keilmuan dalam bidang agama yang memadai berdiri di hadapan masyarakat umum lalu berbicara dalam urusan agama tanpa kelayakan. Mereka berargumen bahwa, karena semua orang beragama, mereka kataka semua agama sama, semua orang berhak berbicara dalam urusan agama. Dasar liberal seperti ini jelas tertolak dalam ukuran keilmuan Islam, yang menilai latar belakang keilmuan seseorang melalui tradisi sanad ini.
Oleh karena itulah, dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Imam Muslim meriwayatkan dari Imam Abdullah bin Al Mubarak, yang berkata, “Isnad itu sebagian dari agama. Jika tidak karena isnad, setiap orang akan berkata apa saja yang dikehendakinya (dalam urusan agama, tanpa ilmu mendalam tentangnya).”
Maka jelaslah, tradisi menyusun sanad-sanad keilmuan serta ijazah keilmuan, baik secara umum maupun khusus, baik ijazah riwayah maupun dirayah atau kedua-duanya, ijazah tadris wa nasyr (izin untuk mengajar dan sebagainya), dan sebagainya, adalah untuk menjaga tradisi amalan para ulama as-shalih terdahulu dan dalam masa yang sama menjelaskan latar belakang keilmuan mereka. Bahkan, tradisi tersebut adalah tradisi amalan para ulama mu’tabar yang tidak dapat diperselisihkan lagi, karena ia terpelihara dari masa ke masa.
Ukuran kelayakan keilmuan yang sebenarnya dalam neraca pembelajaran dan pengajaran ilmu-ilmu agama yang murni bukanlah pada ukuran akademis modern, yang merupakan acuan dan ukuran tradisi Barat, tetapi ukuran sebenarnya adalah pada sandaran keilmuan seseorang yang mengajar ilmu agama, baik sanad ilmiy, ijazah tadris, maupun yang lainnya, yang menjadi asal rujukan.
Banyak sekali berita dan perkataan yang datang dari imam (tokoh-tokoh ulama) mengenai pentingnya sanad dan anjuran menjaganya. Bahkan mereka menjadikannya sebagai ibadah dan bagian dari din. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Isnad merupakan bagian dari agama ini. Andai kata bukan karena isnad, pastilah orang akan berkata semau-maunya. Bila dikatakan kepadanya ‘Siapa yang menceritakan kepadamu?’, ia diam (yakni diam kebingungan), tidak tahu apa yang harus dikatakannya. Sebab ia tidak memiliki sanad yang dengannya ia dapat mengenali keshahihan atau kelemahan suatu hadits.”
Imam Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Sanad adalah senjata seorang mukmin. Bila ia tidak memiliki senjata, dengan apa ia akan berperang?”
Syu’bah berkata, “Setiap hadits yang tidak terdapat di dalamnya kalimat haddatsana (telah mengatakan kepada kami) dan akhbarana (telah mengabarkan kepada kami), ia seperti seorang laki-laki di tanah lapang bersama seekor keledai yang tidak memiliki tali kekang.”
Tokoh terkemuka, Al-Auza’I, berkata,”Tidaklah hilang ilmu melainkan karena hilangnya sanad.” Sedangkan di antara ulama masa belakangan yang sangat banyak mengumpulkan sanad adalah Syaikh Yasin Al-Fadani, yang digelari “Musnid Ad-Dunya” karena begitu banyak sanadnya. Sebagian ulama mengumpamakan hadits tanpa sanad itu sebagai sebuah rumah yang tanpa atap dan tiang. Ini terlihat dari untaian syair berikut:
Jika ilmu kehilangan sanad musnid, ia seperti rumah yang tidak beratap dan berpasak
Dalam syair diatas, yang dimaksud musnid adalah orang yang memberikan sanad. Imam Asy-Syafi’i pernah berkata kepada Abu Ali bin Miqlas, “Kamu ingin menghafal hadits (semata-mata) lalu serta merta menjadi seorang faqih? Tidak sama sekali. Sangat tidak realistis.” Demikian dalam Manaqib Imam Asy-Syafi’i yang disusun oleh Imam Al-Baihaqi.
Imam Al-Baihaqi menjelaskan ihwal perkataan ini bawasanya manfaat menghafal hadits-hadits adalah pada mempelajari maknanya yang dikenali sebagai at-tafaqquh. Kesibukan dalam menghafal hadits namun tidak mendalami pemahaman tentang hadits yang dihafal itu tidak membuat seseorang itu menjadi faqih sama sekali.
Karena itu, Imam Ahmad juga berkata,”Mengetahui makna hadits dan menjadi faqih dalam hadits lebih aku sukai daripada menghafalnya (tanpa memahaminya).”
Imam Al-A’masy berkata, “hadits yang disebutkan oleh para fuqaha (dengan pemahamannya) lebih baik daripada hadits yang disebut oleh para syaikh (tanpa pemahaman).” (Tadrib Ar-Rawi, oleh As-Suyuthi).
Sebagai akibat dari penegasan tuntutan diadakannya sanad, dan demikian besar perhatian terhadapnya, kita mendapati bahwa kitab-kitab hadits yang dikarang sejak paruh pertama dari abad ke-2 H telah berkomitmen dengan hal itu. Buku-buku itu disebut dengan masanid (jamak dari musnad), yaitu sebuah nama yang memiliki hubungan yang jelas dengan masalah sanad. Di antara musnad-musnad yang paling termasyur adalah Musnad Ma’mar bin Rasyid (152 H/768 M), Musnad ath-Thayalisi (204 H/819 M), Musnad al-Humaidi (219 H/833 M), Musnad Ahmad bin Hanbal (241 H/855 M), Musnad asy-Syafi’i (294 H/819 M).
Musnad-musnad tersebut merupakan pegangan pokok bagi para pengarang yang datang setelah itu.Mereka merujuk kepadanya dan menjadikannya sebagai sumber mereka.Semua ini menegaskan kepada kita betapa pentingnya sanad dalam ilmu hadits dan betapa besar perhatian yang diberikan umat kepadanya, serta betapa Allah menjaga agama ini dengannya dari upaya menghilangkan dan mengubahnya. Hal ini sebagai realisasi dari janji Allah SWT dalam menjaga adz-dzikir yang diturunkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Hijr, ayat 9.
Mengenai dasar syari’at tentang sanad, di antaranya dapat kita lihat pada riwayat berikut: Telah bercerita kepada kami Abu ‘Ashim Adh-Dhahhak bin Makhlad, telah mengabarkan kepada kami Al-Awza’iy, telah bercerita kepada kami Hassan bin ‘Athiyyah dari Abi Kabsyah dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan kalian boleh ceritakan (apa yang kalian dengar) dari Bani Israil dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja, bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka.” (HR Bukhari 3202).
Hakikat makna hadits tersebut, kita hanya boleh menyampaikan ayat yang diperoleh (didengar) dari guru-guru yang sebelumnya disampaikan secara turun-temurun, sampai kepada lisan Rasulullah SAW.Kita tidak diperkenankan menyampaikan akal pikiran kita semata.
Beliau juga bersabda,”Barang siapa menguraikan Al-Qura’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, sesungguhnya ia telah berbuat kesalahan.” (HR Ahmad).
Konsep sanad tidak terbatas pada ilmu hadits. Memang benar, istilah sanad digunakan secara meluas dalam bidang musthalah hadits. Namun, tidak berarti konsep sanad tidak meluas dalam bidang-bidang ilmu agama yang lain.
Oleh sebab itulah, hanya orang-orang yang jahil (baik sadar maupun tidak) yang tidak melihat pentingnya sanad setelah terbukukannya hadits-hadits shahih oleh para ulama hadits kurun kedua hingga kurun keempat hijrah.Mereka menganggap, sanad sudah tidak relevan atau sudah tidak lagi diperlukan setelah hadits-hadits itu dibukukan oleh para ulama hadits, karena mereka membatasi konsep sanad pada ilmu hadits dari sudut wilayah semata.
Sesungguhnya, dalam ilmu hadits pun, ada sudut dirayah yang masih memerlukan sanad atau sandaran keilmuan, khususnya cara untuk memahami hadits dan pemahaman shahih terhadap hadits-hadits tersebut.
Ilmu-ilmu agama, khususnya yang melibatkan sudut dirayah, juga sangat memerlukan latar belakang keilmuan atau sandaran keilmuan bagi seseorang yang berbicara tentang agama. Karena, tanpa berguru dengan guru, seseorang tidak layak mengaku sebagai ahli ilmu atau ulama, walaupun sudah membaca banyak kitab. Sebab para ulama salaf sendiri mencela orang-orang yang berguru dengan lembaran-lembaran semata-mata untuk berbicara tentang agama di hadapan manusia.
Persepsi tentang sanad yang sempit hanya lahir dari mereka yang terlepas dari tradisi pembelajaran ilmu-ilmu agama yang murni sebagaimana ia diamalkan oleh para ulama salaf dan khalaf sepanjang zaman. Ketika memperbincangkan penggunaan istilah sanad dalam musthalah hadits, itu hanya satu bagian dari konsep sanad dalam ilmu-ilmu agama secara lebih luas, karena penggunaan konsep sanad atau “sandaran” memang suatu praktek dalam sistem pembelajaran ilmu-ilmu agama secara keseluruhan.
Imam Syafi’i ramimahullah mengatakan, “Tiada ilmu tanpa sanad.” Sedangkan Al-Hafizh Al-Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Penuntut ilmu tanpa sanad bagaikan orang yang ingin naik kea tap rumah tanpa tangga.” Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Busthamiy mengatakan, “Barang siapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi, niscaya gurunya adalah setan.”
Dengan demikian, sanad ilmu atau sanad guru sama pentingnya dengan sanad hadits. Sanad hadits adalah otentifikasi atau kebenaran sumber perolehan matan atau redaksi hadits dari lisan Rasulullah, sedangkan sanad ilmu atau sanad guru adalah otentifikasi atau kebenaran sumber perolehan penjelasan, baik al-Qur’an maupun as-sunnah, dari lisan Rasulullah.
Jadi, sanad keilmuan ini secara umum berarti latar belakang pengajian ilmu agama seseorang yang bersambung dengan para ulama setiap generasi sampai kepada generasi sahabat yang mengambil pemahaman agama yang shahih dari Rasulullah SAW.
Oleh sebab itulah, meskipun pembukuan sumber-sumber agama sudah selesai oleh para ulama hadits seperti Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dan lain-lain, untuk memahami sumber-sumber agama juga perlu merujuk kepada para ulama (ahl adz-dzikir) yangmempunya sanad keilmuan yang jelas.Jadi, para ulama yang dirujuk juga harus pernah mempelajari pemahaman agama yang shahih, dari para ulama yang juga mempunyai sanad keilmuan yang jelas.Begitulah bersambungnya silsilah ini sampai kepada para ulama dari kalangan sahabat hingga kepada Rasulullah SAW. Ibn Umar berkata, “Ilmu itu adalah agama, dan shalat itu adalah agama. Maka, lihatlah dari mana kamu mengambil ilmu ini dan bagaimana kamu shalat dengan shalat ini, karena kamu akan ditanyai di hari akhirat.” (riwayat Imam Ad-Dailami).
Perkataan Ibn Umar ini menunjukkan pentingnya sanad keilmuan secara umum, baik dari sudut riwayah maupun dirayah.
Manhaj Islami dalam Ilmu-ilmu Agama
Dr. Yusuf Abdur Rahman dalam muqaddimah tahqiq kita Al-Majma’ Al-Muassis, karya Imam Ibn Hajar, mengatakan, “Adapun di antara segi terpenting dalam kitab ini adalah berkenaan dengan Manhaj Islami dalam ilmu-ilmu yang mengikuti manhaj As-Salaf Ash-Shalih, yang terwujud dalam bentuk talaqqi (menerima secara langsung) ilmu-ilmu dari para ulama, membaca kitab-kitab di hadapan mereka, mendapatkan ilmu dari mereka dan mengembara kepada mereka untuk tujuan tersebut, untuk mendapatkan ketinggian sanad, kejernihan minuman (ilmu), serta keselamatan dari kesalahan, kepincangan, dan hawa nafsu.”
“Hendaklah seorang penuntut ilmu memilih seorang guru yang ia dapat membaca kepadanya, yang mana guru tersebut perlu dinilai berdasarkan ia pernah membaca ilmu tersebut dari guru-gurunya dengan syarat yang mu’tabar di sisi para ulama. Begitu juga, para gurunya perlu membaca ilmu tersebut dari guru-guru mereka. Begitulah seterusnya kepada sumber cahaya ilmu dan petunjuk kemanusiaan, yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.”
“Inilah cara sebenarnya dalam menuntut ilmu. Karena, ilmu itu diperoleh dengna belajar dan itu tidak diambil melainkan dengan bertalaqqi dari mulut para ulama dengan menghadiri majelis-majelis ilmu, bersahabat dengan para ulama, dan sebagainya.” (Muqaddimah Tahqiq bagi Al-Majma’ Al-Mu’assis).
Dalam tradisi belajar-mengajari di kalangan umat Islam, sanad ilmu menjadi salah satu unsur utama. Imam Syafi’i berkata, “Tiada ilmu tanpa sanad.” Pada kesempatan lain, imam madzhab ini menyatakan, “Penuntut ilmu tanpa sanad bagaikan pencari kayu bakar yang mencari kayu bakar di tengah malam, yang ia pakai sebagai tali pengikatnya adalah ular berbisa tetapi ia tak mengetahuinya.” Pernyataan serupa juga dilontarkan Al-Hafizh Imam Ats-Tsauri, “Sanad adalah senjata orang mukmin. Maka bila engkau tidak memiliki senjata, dengan apa engkau membela diri?”
Masih banyak lagi pernyataan ulama-ulama terdahulu yang menegaskan pentingnya sanad dalam ilmu.Bahkan dalam tradisi ahli-ahli hadits, sanad ilmu merupakan hal yang wajib dimiliki oleh penekun ilmu hadits.Mereka tidak mengakui suatu hadits dari seseorang kecuali bila orang itu mempunyai sanadnya yang jelas.
Demikianlah pentingnya sanad ilmu bagi para penekun ilmu-ilmu Islam. Disiplin ilmu keislaman apa pun, sanadnya akan bermuara kepada Baginda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam. Ilmu hadits bermuara kepada beliau, pun demikian dengan ilmu tafsir, tasawuf, dan sebagainya.
Berdasarkan kepentingan sanad keilmuan inilah, para ulama menghimpunkan sanad-sanad keilmuan mereka tersebut yang merangkum ilmu-ilmu agama dari sudut riwayah maupun dirayah, dari sudut manqul (yang dinukilkan) maupun ma’qul (yang dapat dipahami secara akal), dan sebagainya, dalam kitab-kitab mereka.Sebagian ulama menyusun latar belakang keilmuan mereka, yaitu sanad keilmuan, dalam bentuk mu’jam asy-syuyukh, yang menyenaraikan riwayat hidup dan latar belakang keilmuan para guru mereka.
Sejarah penyusunan nama-nama guru atau syaikh didapati pada kurun ketiga hijrah, seperti Al-Mu’jam Ash-Shaghir oleh Imam Ath-Thabarani, lalu terus berkembang seperti Mu’jam Syuyukh Abi Ya’la Al-Mushili dan lainnya.
Kemudian, sudah menjadi kebiasaan para ulama silam, kita mu’jam adalah kitab yang menghimpunkan nama-nama guru, kitab fihris adalah kitab yang menghimpunkan nama-nama kitab (dengan sanad-sanadnya), dan kitab baramij adalah kitab yang terdiri dari dua bagian, bagian pertama yang menyenaraikan nama-nama guru dan bagian kedua yang menyenaraikan nama-nama kitab yang telah di talaqqi dari para ulama. Kemudian, ia berkembang kepada atsbat, yang menghimpun nama-nama guru dan kitab-kitab yang dibaca kepada mereka.
Dengan demikian, tradisi sanad adalah suatu intisari yang utama dalam sistem pembelajaran ilmu agama sejak generasi awal islam. Jadi, setiap guru yang mengajar ilmu agama kepada murid-muridnya mempunyai latar belakang keilmuan yang jelas, terutama senarai guru-gurunya yang mengajarnya ilmu agama tersebut.Begitu juga, guru-gurunya (dari guru tersebut) juga mempunyai latar belakang keilmuan yang jelas, yaitu mempunyai guru-guru yang mengajar mereka ilmu agama kepada mereka juga.Para guru dari guru-guru tersebut juga begitu. Begitulah bersambung silsilah berguru itu sampai kepada para sahabat, yang mana para sahabat mengambil ilmu agama dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.
Inilah gambaran umum konsep sanad dalam tradisi pembelajaran ilmu agama.Mereka yang mempelajari ilmu-ilmu agama melalui sistem dan tradisi yang murni ini tidak terlepas dari konsep sanad ini.Ini tidak terpisah dari tradisi pembelajaran ilmu agama secara murni yang diambil dari generasi salaf.
Cuma, setelah muncul sistem pembelajaran acuan Barat, ilmu-ilmu agama diajar dalam bentuk dan acuan Barat di institusi-institusi pendidikan yang tidak mempunyai sanad keilmuan dalam bidang agama secara jelas.Maksudnya, para guru atau dosen yang mengajar ilmu-ilmu agama dalam institusi-institusi tersebut tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang jelas dari para ulama dan tidak mempunyai sanad keilmuan.Dan karena mereka yang mengajar ilmu-ilmu agama dalam institusi-institusi tersebut tidak mempunyai sanad keilmuan, akhirnya murid-murid yang belajar ilmu-ilmu agama di institusi tersebut juga tidak mempunyai sanad keilmuan.
Bahkan, lebih malang lagi jika seseorang itu mengambil ilmu-ilmu agama, pemahaman tentang Islam, dan pengakuan keahlian dalam bidang ilmu agama, dari orang-orang kafir (Orientalis) yang mengajar ilmu-ilmu agama diinstitusi-institusi tersebut. Dalam ukuran tradisi Islam sebenarnya, itu tidak sah dan tidak diakui kelayakannya dalam bidang ilmu keagamaan.
Inilah yang membedakan seorang ulama (alim) yang lahir dari tradiris pengajian Islam yang asli (bersanad) dengan seorang akademis yang lahir dari tradisi pengajian Islam versi baru (terutama dengan acuan Barat). Dari sudut penguasaan ilmu, seorang alim yang lahir dari tradisi pengajian Islam yang asli dapat menguasai ilmu-ilmu agama secara menyeluruh, sedangkan seorang akademis yang lahir dari tradisi pengajian Islam tanpa bersanad hanya menguasai ilmu-ilmua agama secara terpisah-pisah atau hanya pada aspek tertentu.
Mungkin seorang akademis dapat membicarakan masalah takhrij hadits, sebab mendalami bidang tersebut di institusi pengajian modern, namun tidak dapat menjawab persoalan-persoalan mendalam dalam ilmu bahasa Arab, atau dalam bidang ulum Al-Qur’an dan sebagainya. Inilah yang dimaksudkan oleh Dr. Ali Jum’ah dalam kitab Al-Madkhal, yaitu, apabila ilmu agama dikuasai secara terpisah-pisah, ia menjadi sekedar maklumat (pengetahuan), bukan ilmu menurut ukuran sebenarnya.
Adapun budaya mendalami ilmu-ilmu agama dengan bergurukan kepada buku semata-mata, tanpa bertalaqqi dengan para ulama mu’tabar untuk mengambil pemahaman ilmu-ilmu agama, atau sekadar merujuk beberapa individu yang berbicara tentang agama tanpa latar belakang keilmuan (sanad keilmuan) yang jelas (ditambah lagi memiliki ijazah tadris/izin mengajar dari ulama muktabar), akan terlepas dari tradisi keilmuan Islam yang asli.
Mereka yang mencoba memahami agama sekadar memperbanyak bahan bacaan tanpa memperbanyak rujukan dari kalangan ulama tidak dinilai sebagai penuntut ilmu atau ahli ilmu sebagaimana dalam tradisi salaf terdahulu.
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja tidak akan menemui kesalahannya, karena buku tidak bisa menegur. Sedangkan guru bisa menegur jika ia salah. Atau jika ia tak paham, ia bisa bertanya. Tapi kalau berguru hanya kepada buku, jika ia tak paham, ia hanya terikat dengan pemahamannya dirinya.
Walau demikian, tentu kita boleh membaca buku. Namun kita harus mempunyai satu guru seperti yang sudah dijelaskan di atas, yang kita bisa bertanya kepadanya jika kita mendapatkan masalah.
Pemahaman yang Keliru
Dr. Yusuf bin Abdur Rahman dalam bagian lain Muqaddimah Tahqiq kitab Al-Mu’jam Al-Mu’assis mengatakan, “Jika ilmu diambil dari pemegang sertifikat-sertifikat formal akademis, bukan dari pemegang ijazah-ijazah (sanad keilmuan dan ijazah tadris), rendahlah derajatnya, melencenglah penuntutnya dari kualitas sebenarnya, dan melencenglah ia dari jalan (tradisi) yang sebenarnya. Maka kembalilah kepada halaqah ilmu dan para ulama yang memiliki ijazah (sanad) yang otentik sebelum kita mencari mereka lalu sudah tidak menemui mereka lagi (para ulama yang memegang sanad ilmu dan ijazah). Kembalilah kepada membaca kitab-kitab di hadapan para ulama yang mempunyai sanad yang bersambung, agar kita menjadi pemikul ilmu yang berkualitas, lalu menyampaikannya kepada generasi kemudian setelah kita. Kalau tidak, terputuslah sanad-sanad, sedangkan kita sudah menyia-nyiakan ilmu-ilmu kita, dan dengan demikian (karena terputusnya sanad ilmu) kita (para penuntut ilmu yang menjadi ulama) bertanggung jawab di hadapan Allah subhanahu wa’taala.”
Ya, kita memang tida boleh mengulangi kesalahan yang telah terjadi pada kaum Nasrani beberapa waktu setelah Nabi Isa tiada, yang sanad ilmu agama mereka terputus dari lisan Nabi Isa AS. Kitab suci yang di tangan mereka telah bercampur dengan akal pikiran mereka sendiri, yang di dalamnya ada unsur hawa nafsu atau kepentingan manusia, sehingga mereka tidak mengenal Rasul Allah yang terakhir, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam.
Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.”(QS Al-Baqarah: 146).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Demi Allah, yang diriku berada dalam genggaman tangan-Nya, tidaklah mendengar dari aku ini seorang pun dari umat sekarang ini, Yahudi maupun Nasrani, kemudian mereka tidak mau beriman kepadaku, melainkan masuklah ia ke dalam neraka.”
Kaum Nasrani tidak memiliki sanad ilmu sehingga para rahib atau pendeta mereka dapat berfatwa berdasarkan apa yang mereka inginkan. Sehingga mereka memberhalakan akal pikiran mereka sendiri, yang di dalamnya ada unsur hawa nafsu atau kepentingan. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.”(QS Ar-Tawbah: 31).
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “Apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?”, Nabi menjelaskan, “Tidak. Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu; tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya.”
Pada riwayat lain disebutkan, Rasulullah bersabda, “Mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudia mereka (umat tersebut) mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahan kepada mereka.” (Riwayat At-Tirmidzi).
Di kalangan umat Islam sendiri, segelintir ulama telah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan agama sehingga memahami Al-Qur’an dan as-sunnah dengan akal pikirannya sendiri, tidak lagi memperhatikan pendapat-pendapat ulama-ulama terdahulu yang tersambung sanadnya kepada Rasulullah. Ulama-ulama yang terhasut itu meninggakan pemahaman imam madzhab yang empat, pemimpin atau imam ijtihad kaum muslimin pada umumnya (imam mujtahid muthlaq) yang bertalaqqi langsung dengan as-salafush shalih.Imam madzhab yang empat mengetahui dan mengikuti pemahaman as-salafush shalih melalui lisan mereka secara langsung.
Mereka sering menyuarakan slogan-slogan seperti “Mari Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan Pemahaman Para Salaf”.Selintas terlihat slogan tersebut benar, namun tidak jelas para salaf (orang-orang terdahulu) yang mana yang dimaksud, karena salaf (orang-orang terdahulu) ada yang shalih, tapi ada pula yang tidak shalih, seperti kaum khawarij.
Contohnya, Abdurrahman bin Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Namun dia terpengaruh oleh hasutan atau ghawuz fikr i(perang pemahaman) orang-orang khawarij, yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam. Sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Ali bin Abi Thalib.

PENGERTIAN MAHAR DALAM SUATU PENGIJAZAHAN KEILMUAN


Di beberapa perguruan bela diri pencak silat ilmu hikmah merupakan bagian dari salah satu keilmuan yang diajarkan dan dipelajari.Tetapi ada juga perguruan ilmu hikmah yang berdiri sendiri tidak menyertakan pencak silat di dalamnya.Di Perguruan ilmu hikmah para siswa akan belajar ilmu hikmah tingkat tinggi dengan berbagai macam nama dan kegunaan keilmuan.Dalam belajar ilmu hikmah tingkat tinggi tersebut masing-masing siswa mempunyai alasan dan tujuan.Ada yang coba-coba sekedar ingin tahu,ada yang ingin bisa sakti mandraguna dan ada juga diniatkan kelak dijadikan sebagai mata pencaharian dengan membuka praktek sebagai paranormal,guru spiritual,penasehat spiritual,ahli pengobatan ilmu hikmah dan profesi lainnya yang berkenaan dengan ilmu hikmah.

Di mana didalam belajar ilmu hikmah tersebut siswa tidak lepas dari adab dan tata cara yang meliputi pengijazahan dengan adanya mahar.Pengertian pengijazahan disini adalah turunnya ilmu dari seorang guru ke siswa-murid.Sedangkan pengertian mahar dalam ijazah ilmu hikmah adalah biaya dari pengijazahan tersebut.Dan mahar ini merupakan adab dan ketentuan umum di dalam pengijazahan suatu keilmuan.Belajar ilmu hikmah tingkat tinggi yang dimaksudkan disini adalah siswa diajarkan berbagai keilmuan yang ada di dalam domain ilmu hikmah.Dari ilmu supranatural,ilmu parapsikologi,ilmu terawangan,ilmu kesaktian,ilmu pernafasan,ilmu pengasihan,ilmu mahabbah,ilmu kebal,ilmu mata batin,ilmu pengobatan,ilmu laduni,ilmu kasyaf,ilmu makrifat-ma’rifatullah,ilmu gaib-ghaib dan ilmu-ilmu lainnya.

Memang ada deviasi atau bias dari arti dan pengertian ilmu hikmah itu sendiri dalam beberapa dekade atau kurun waktu belakangan ini.Dimana ilmu hikmah dipahami sebagai ilmu kesaktian,ilmu tenaga dalam,ilmu pengasihan,ilmu pengobatan, ilmu terawangan,ilmu kebal pukul,ilmu kebal senjata,ilmu gaib dan ilmu-ilmu lainnya dari hasil wirid dengan bacaan dan jumlah tertentu.Ilmu hikmah sebenarnya bagian dari thoriqoh.Untuk bisa menjadi murid atau santri dari suatu thoriqoh harus melalui proses bai’at dari seorang Mursyid.
Di dalam setiap Aliran Thoriqoh selalu ada Mursyid yang akan membimbing lahir dan batin kepada para murid atau santri.Pembelajaran di Thoriqoh pun melalui metode riyadhoh dengan memberikan jumlah bacaan wirid secara bertahap.Dan terus meningkat baik jumlah bacaannya maupun macam wiridnya.Ada empat maqom atau tingkatan di dalam Thoriqoh yaitu Syari’at,Hakikat,Thoriqot dan Makrifat.Meskipun bagian dari Thoriqoh tetapi ilmu hikmah tidak pernah diajarkan secara khusus.Karena memang bukan itu tujuan utama dari Thoriqoh.Dari tinjauan Thoriqoh diatas,arti dan pengertian ilmu hikmah sebenarnya adalah ilmu yang mengajarkan dan membuat seseorang semakin mengerti dan memahami tentang makna kehidupan di dunia dalam rangka sebagai khalifah di Bumi ini dan bekal di dunia akhirat.Baik dalam berpikir,berbuat,bersikap dan berbicara.

Dimana disini seseorang di dalam mengerjakan sesuatu amalan dan perbuatan murni hanya karena Allah Lillahi Ta’ala.Tidak ada embel-embel ingin sakti mandraguna dan lain sebagainya.Memang mereka yang belajar ilmu hikmah dalam arti dan pengertian berdasarkan tinjauan Thoriqoh,pada akhirnya atau di penghujung Maqom atau Tingkatan Thoriqoh Tertinggi,Allah akan memberikan kelebihan kepada orang tersebut berupa kemampuan terawangan,membaca pikiran orang lain,melihat hal gaib,tahu sebelum kejadian,pengobatan dan kelebihan lainnya.

Tetapi semua itu murni dari Allah,bukan dari hasil belajar ilmu hikmah itu sendiri.Dan tidak semua murid atau santri bisa mendapatkan kelebihan berupa kemampuan diatas.Karena ini kembali kepada ke-Istiqomah-an masing-masing murid atau santri di dalam Thoriqoh.Dan menurut saya inilah ilmu hikmah tingkat tinggi atau ilmu hikmah sejati,dimana datangnya ilmu bukan dari hasil dari suatu bacaan wirid tertentu yang ditujukan untuk suatu keilmuan tertentu pula.Tetapi bacaan wirid ini ditujukan untuk mendekatkan dan menyatukan diri kepada Allah SWT untuk mendapatkan Ridho dan Maunah Allah.Bila sudah mendapat Ridho Allah maka Maunah Allah akan turun dalam kondisi apa pun sehingga selalu ada keberkahan, kemudahan dan kelancaran di dalam setiap do'a dan hajat.

PESAKIT SIHIR SEOLAH PENYAKIT KELAMIN SEMBUH DALAM SEMINGGU



27/11/2015 -Jumaat jam 8 mlm, mendapat message dari suami pesakit berkenaan kesembuhan terhadap penyakit isterinya setelah seminggu, dirawat selama 3 hari berturut2.

Menurut pemeriksaan doktor, penyakit ini adalah penyakit kelamin apabila berhubungan dengan ramai pasangan. Seperti penyakit Aids, Siplis dan sejenis dengannya. Apabila membuang air terasa kesakitan yg teramat sangat.

Mereka datang dgn penuh keyakinan untuk dirawat dan sembuh dgn izin Allah. Alhamdulillah, keyakinan dan pemahaman yg sama dlm bidang tauhid tasauf membawa keserasian .

Kaedah rawatan saya sama sepertimana kaedah merawat sihir atau saka dan pelbagai penyakit kronik yg lain spt Kanser, Stroke, Jantung Berlubang, Gout Kronik, Patah atau retak tulang, gangguan mental dan lain2. Hanya Kalimat 2 Kalimah Syahadah dan penggunaan tapak tangan dgn Berdoa dan Berzikir.
Kesakitan semakin berkurang dari hari pertama rawatan, rawatan kedua dan ketiga, bertambah-tambah hilang sakitnya.

Alhamdulillah, pada hari ini telah dimaklumkan akan kesembuhan sepenuhnya. Doktor hanya memberi antibiotik dan krim sapu yg tidak memberi menafaat.
Sakit akan pulih apabila bertemu ubatnya tetapi umat islam kini memilih dadah m
enjadi ubatan hidupnya sehingga membawa kesan kepada penyakit2 lain spt dari darah tinggi kpd kencing manis seterusnya samada sakit jantung atau rosak buah pinggang akibat sumbatan dadah yg terlalu byk dibuahpiggangnya.

Pilihan ditangan anda. Mengingkari Sunnah boleh membawa kpd kekufuran.