Wednesday, September 9, 2015

Hukum Ilmu-ilmu Kebatinan Dan Perdukunan



Hukum Ilmu-ilmu Kebatinan Dan Perdukunan
Tanya :
Assalamu’alaikum Wr.Wb Saya ingin bertanya adakah ilmu-ilmu kebatinan seperti ilmu perdukunan, susuk, kebal, Khadam, lipat bumi (terbang, berjalan atas air dan sebagainya ) dan Wifiq adalah sesat dan dilarang di dalam islam ? Saya belum belajar ilmu ini tetapi berminat untuk mengkajinya. Saya sebagai seorang Islam amat takut berbuat perkara yang menyesatkan di dalam islam. Saya berlindung kepada Allah daripada ilmu yang menyesatkan . Harap tuan dapat bagi jawabannya? 

Jawab :
Akhi fillah, Wa’alaikum Salâm Warahmatullâhi Wa barokâtuh Dalam Al-Quran Allah Ta’ala menegaskan bahwa syaithan adalah musuh kita yang paling nyata (QS.al-Isra’ : 53), karenanya kita harus memposisikannya sebagai musuh besar yang harus dimusnahkan dan dikalahkan agar kita selalu waspada setiap saat, sebab dia juga bergerak seperti peredaran aliran darah dalam tubuh manusia (hadits). Dalam memperdaya manusia, banyak jeratan-jeratan yang dilakukan olehnya dengan cara membuat jeratan-jeratan tersebut menarik dan indah (QS.6:43, 8:48, 27:24,29:38) termasuk hal-hal yang anda sebutkan tersebut yang kebanyakan seakan-akan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an atau hadits padahal sangat jauh dari keduanya. Semua jenis-jenis yang anda sebutkan tersebut adalah dilarang oleh agama dan menyesatkan. 

1.Mengenai perdukunan atau tukang ramal, mendatangi paranormal, dst… Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “ Barangsiapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari “. (HR. Muslim). Hadits yang lain menyatakan bahwa Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam “. (HR.Abu Daud), dan banyak lagi hadits-hadits yang lain. Dalam hal ini bukan dukun beranak karena meskipun disebut dukun pada dasarnya dia adalah yang disebut dengan tabib/tabibah sehingga tidak termasuk kategori dukun yang terdapat di dalam hadits tersebut bila dalam praktiknya terhindar dari hal-hal yang berbau syirik. 

2. Adapun susuk, tujuan utamanya hanyalah untuk menipu penglihatan orang agar terlihat cantik, menarik, awet muda atau lainnya sedangkan perbuatan menipu apapun bentuknya sangat dilarang oleh agama, belum lagi mantra-mantra (jampi-jampi) ataupun persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi tersebut semuanya tidak pernah diajarkan oleh agama/syara’ dan masuk kategori sihir yang merupakan dosa besar. 

3. Sedangkan yang lainnya seperti ilmu kebal, khadam… dst semata-mata dimaksudkan oleh pencarinya untuk pamer dan menunjukkan kepada orang bahwa dirinya hebat, disamping tujuan melindungi diri… tetapi semuanya dilakukan dengan sarana dan syarat-syarat tertentu yang menyimpang dari ajaran agama (syirik), padahal Allah berfirman : “
Katakanlah (Muhammad kepada kaum musyrikin) : terangkanlah kepadaku tentang apa-apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah menghendaki untuk menimpakan suatu bahaya kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bahaya itu. Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?. Katakanlah : cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri“. (QS. Az-Zumar : 38). 

Secara logika/akal Rasulullah Shlallallahu ‘alaihi Wasallam bisa saja melakukan hal itu tatkala beliau dilempari batu oleh orang-orang Thaif, begitu juga ketika perang uhud tentunya beliau tidak sampai patah giginya, realitanya tidak demikian. Oleh karena itu niat anda tersebut harus dihilangkan dan dibatalkan apalagi anda telah menyatakan takut melakukan perbuatan yang menyesatkan di dalam Islam, maka ini adalah tindakan yang positif dan seharusnya demikian dalam segala hal. 

Perlu anda ketahui, bahwa dalam sebuah hadits dikatakan bahwa bila seseorang berniat untuk berbuat baik lalu dia jadi melakukannya maka dia mendapatkan pahala sepuluh kebaikan, apabila dia berniat juga namun dia tak dapat melakukannya, maka dia akan mendapatkan pahala satu kebaikan, sedangkan bila dia berniat melakukan suatu perbuatan buruk lalu melakukannya maka dia akan mendapatkan balasan satu kejahatan, bila berniat untuk itu pula namun dia tidak jadi melakukannya maka dia akan mendapatkan pahala satu kebaikan. Maukah anda mendapatkan pahala itu?. Bukankah agama kita ini sangat adil?. Mengenai khadam anda bisa baca surat al-Jinn ayat 6 dan 13. 

Sebagai penutup, renungkanlah penuturan seorang sahabat,’Imran bin Hushain bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya : “Apakah ini? orang itu menjawab : penangkal sakit. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun bersabda: “ Lepaskan itu, karena ia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya”. Semoga jawaban ini bermanfa’at dan kita semua terhindar dari semua perbuatan yang dapat menjerumuskan kita ke dalam kesyirikan. Wallahu a’lam. Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.