Hukum Ilmu-ilmu Kebatinan Dan Perdukunan
Tanya :
Assalamu’alaikum Wr.Wb Saya ingin
bertanya adakah ilmu-ilmu kebatinan seperti ilmu perdukunan, susuk, kebal,
Khadam, lipat bumi (terbang, berjalan atas air dan sebagainya ) dan Wifiq
adalah sesat dan dilarang di dalam islam ? Saya belum belajar ilmu ini tetapi
berminat untuk mengkajinya. Saya sebagai seorang Islam amat takut berbuat
perkara yang menyesatkan di dalam islam. Saya berlindung kepada Allah daripada
ilmu yang menyesatkan . Harap tuan dapat bagi jawabannya?
Jawab :
Akhi fillah, Wa’alaikum Salâm Warahmatullâhi
Wa barokâtuh Dalam Al-Quran Allah Ta’ala menegaskan bahwa syaithan adalah musuh
kita yang paling nyata (QS.al-Isra’ : 53), karenanya kita harus memposisikannya
sebagai musuh besar yang harus dimusnahkan dan dikalahkan agar kita selalu waspada
setiap saat, sebab dia juga bergerak seperti peredaran aliran darah dalam tubuh
manusia (hadits). Dalam memperdaya manusia, banyak jeratan-jeratan yang
dilakukan olehnya dengan cara membuat jeratan-jeratan tersebut menarik dan
indah (QS.6:43, 8:48, 27:24,29:38) termasuk hal-hal yang anda sebutkan tersebut
yang kebanyakan seakan-akan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an atau hadits padahal
sangat jauh dari keduanya. Semua jenis-jenis yang anda sebutkan tersebut adalah
dilarang oleh agama dan menyesatkan.
1.Mengenai perdukunan atau tukang
ramal, mendatangi paranormal, dst… Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam
bersabda: “ Barangsiapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan kepadanya
tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka shalatnya tidak diterima selama
empat puluh hari “. (HR. Muslim). Hadits yang lain menyatakan bahwa Rasulullah
bersabda : “Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang
dikatakannya, maka ia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam “. (HR.Abu Daud), dan banyak lagi
hadits-hadits yang lain. Dalam hal ini bukan dukun beranak karena meskipun
disebut dukun pada dasarnya dia adalah yang disebut dengan tabib/tabibah
sehingga tidak termasuk kategori dukun yang terdapat di dalam hadits tersebut
bila dalam praktiknya terhindar dari hal-hal yang berbau syirik.
2. Adapun susuk, tujuan utamanya
hanyalah untuk menipu penglihatan orang agar terlihat cantik, menarik, awet
muda atau lainnya sedangkan perbuatan menipu apapun bentuknya sangat dilarang
oleh agama, belum lagi mantra-mantra (jampi-jampi) ataupun
persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi tersebut semuanya tidak
pernah diajarkan oleh agama/syara’ dan masuk kategori sihir yang merupakan dosa
besar.
3. Sedangkan yang lainnya seperti
ilmu kebal, khadam… dst semata-mata dimaksudkan oleh pencarinya untuk pamer dan
menunjukkan kepada orang bahwa dirinya hebat, disamping tujuan melindungi diri…
tetapi semuanya dilakukan dengan sarana dan syarat-syarat tertentu yang
menyimpang dari ajaran agama (syirik), padahal Allah berfirman : “
Katakanlah (Muhammad kepada kaum
musyrikin) : terangkanlah kepadaku tentang apa-apa yang kamu seru selain Allah.
Jika Allah menghendaki untuk menimpakan suatu bahaya kepadaku, apakah mereka
mampu menghilangkan bahaya itu. Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan
suatu rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?. Katakanlah :
cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNyalah bertawakkal orang-orang yang berserah
diri“. (QS. Az-Zumar : 38).
Secara logika/akal Rasulullah
Shlallallahu ‘alaihi Wasallam bisa saja melakukan hal itu tatkala beliau
dilempari batu oleh orang-orang Thaif, begitu juga ketika perang uhud tentunya
beliau tidak sampai patah giginya, realitanya tidak demikian. Oleh karena itu
niat anda tersebut harus dihilangkan dan dibatalkan apalagi anda telah
menyatakan takut melakukan perbuatan yang menyesatkan di dalam Islam, maka ini
adalah tindakan yang positif dan seharusnya demikian dalam segala hal.
Perlu anda ketahui, bahwa dalam
sebuah hadits dikatakan bahwa bila seseorang berniat untuk berbuat baik lalu
dia jadi melakukannya maka dia mendapatkan pahala sepuluh kebaikan, apabila dia
berniat juga namun dia tak dapat melakukannya, maka dia akan mendapatkan pahala
satu kebaikan, sedangkan bila dia berniat melakukan suatu perbuatan buruk lalu
melakukannya maka dia akan mendapatkan balasan satu kejahatan, bila berniat
untuk itu pula namun dia tidak jadi melakukannya maka dia akan mendapatkan
pahala satu kebaikan. Maukah anda mendapatkan pahala itu?. Bukankah agama kita
ini sangat adil?. Mengenai khadam anda bisa baca surat al-Jinn ayat 6 dan 13.
Sebagai penutup, renungkanlah
penuturan seorang sahabat,’Imran bin Hushain bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi
Wasallam melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka
beliau bertanya : “Apakah ini? orang itu menjawab : penangkal sakit. Nabi
Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun bersabda: “ Lepaskan itu, karena ia hanya akan
menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih
ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya”. Semoga jawaban ini
bermanfa’at dan kita semua terhindar dari semua perbuatan yang dapat
menjerumuskan kita ke dalam kesyirikan. Wallahu a’lam. Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuhu.