Saturday, January 12, 2013

Syarat Ber-Tharekat



Muhyiddin Ibnul Arabi dalam kitabnya Futuuhatul Makkiyah menjelaskan tentang syarat_syarat orang yang memasuki thareqat adalah sebagai berikut:

*
Qashdun Shakhihun; tujuan yang benar. Orang yang berthariqat itu harus bertujuan yang benar, yaitu bermaksud melakukan sifat ubudiyah; penghambaan diri kepada Allah yang Haq dan menunaikan haqqur rububiyyah. Bukan tujuan menghasilkan keramat atau pangkat, dan juga tidak mengharapkan pembagian-pembagian yang bersifat nafsu, seperti dipuji dan sebagainya.
*
Sidqun Shariihun; yaitu kesungguhan yang jelas. Artinya, murid harus membenarkan ataumempunyai kepercayaan bahwa sang guru itu mempunyai sirrul khususiah yang bisa menyampaikan sang murid kehadhirat ilahiyah.
*
Adabun Mardhiyyah; yaitu tatakrama yang diridhai, artinya orang yang masuk thariqat itu harus melakukan tatakrama yang diridhai syara` seperti menghormati orang sederajat dan orang yang diatasnya, belas kasih kepada orang yang di bawah, serta insaf, adil, tegas terhadap diri sendiri dan tidak mementingkan diri sendiri.
*
Ahwaalun Zakiyyatun; tingkah laku yang bagus. Artinya, orang memasuki thariqah itu tingkah lakunya serta ucapannya sesuai dengan syariat Nabi Muhammad saw.
*
Hifdzul Hurmati; menjaga kehormatan, kemulyaan. Artinya, orang memasuki thariqah itu harus mengagungkan sang guru baik ketika hadir maupun ghaaib, ketika sang guru masih hidup atau sesudah wafatnya dan juga memulyakan ahlul Islam, berusaha membuat mereka tahan akan penderitaan, menyabarkan hati keras mereka, mengagungkan orang yang di atasnya dan belas kasih orang yang di bawahnya.
*
Husnul Hidmat; pelayanan yang baik. Artinya, orang yang masuk thariqah itu harus membaikkan pelayanannya terhadap sang guru dan saudara se-Islam, dan juga membaikkan diri dalam berhidmat kepada Allah swt., melakukan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Inilah tujuan teragung dalam thariqat
*
Rof`ul Himmah; meluhurkan kemauan. Artinya, orang yang masuk thariqat bukan karena mengharap dunia dan akherat, tetapi menginginkan marifat khususiyah pada Allah swt.
*
Nufuudzul Azimah; kelestarian maksud atau niat. Artinya, orang masuk thariqat itu haruslah melestarikan maksudnya dalam melakukan tariqat, sebab hal itu akan menghasilkan ma`rifat khassah akan Allah swt.


Adapun maksud melakukan thariqat itu adalah melakukan tatakrama lahir dan bathin. Imam Abul Hasan Asy-Syadzili mengatakan: “Ada 4 hal yang menjadi tatakrama ahli thariqat. Karena itu apabila seorang ahli thariqat tidak memenuhi empat macam tatakrama ini, jangan dianggap sebagai ahli thariqat.


Adapun empat hal tersebut adalah :

1.Menjauhi orang-orang yang ahli aniaya
2 Memulyakan ahli akherat
3.Menolong orang yang dalam kemelaratan
4.Melakukan shalat 5 waktu berjama`ah

Sumber : Kitab : Ad-Durorul Muntatsirah Hadratusy Syaikh Hasyim Asy`ari